Mudah ! Inilah Syarat Perpanjang SIM Keliling, tidak Rumit

- 11 Mei 2024, 05:53 WIB
syarat perpanjang SIM keliling
syarat perpanjang SIM keliling /

MEDIA BLORA - Inilah syarat perpanjang SIM keliling yang tidak boleh ketinggalan ketika akan memperpanjang SIM.

Sebenarnya syarat perpanjang SIM keliling sangatlah mudah dan bisa dipersiapkan sendiri di rumah.

Hanya saja tidak semua masyarakat mengetahui dan paham dengan syarat perpanjang SIM keliling.

Syarat perpanjang SIM Keliling umumnya mudah dan tidak rumit. Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen

  • KTP asli dan fotokopi: Pastikan KTP Anda masih berlaku dan bawalah fotokopinya.
  • SIM asli dan fotokopi: Bawalah SIM Anda yang ingin diperpanjang beserta fotokopinya.

Baca Juga: 50 Prediksi Soal dan Kunci Jawaban PAS/UAS Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka TA 2023 2024

  • Bukti cek kesehatan: Anda dapat melakukan cek kesehatan di klinik atau puskesmas yang ditunjuk. Hasil cek kesehatan harus masih berlaku minimal 3 bulan.
  • Bukti tes psikologi: Anda dapat mengikuti tes psikologi di aplikasi Polri E-PPsi. Hasil tes psikologi harus masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Pas foto terbaru: Siapkan pas foto terbaru dengan latar belakang biru ukuran 2x3 cm.
  • Pulpen: Bawalah pulpen untuk mengisi formulir permohonan.
  • Uang tunai: Siapkan uang tunai secukupnya untuk membayar biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM.

Demikianlah syarat perpanjang SIM keliling yang perlu dipersiapkan ketika akan memperpanjang SIM.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah