Datang ke Posyandu Yuk! Remaja juga Penting Lho, Remaja Generasi Bangsa, Sehat, Cerdas, Berakhlaqul Karimah

3 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi pentingnya posyandu remaja /DOK Puskesmas Sukalaksana/

MEDIA BLORA – Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM).

Posyandu Remaja dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja.

Tujuan Posyandu Remaja adalah untuk pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja.

Termasuk untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.

Pelayanan kesehatan remaja di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang peduli remaja, mencakup upaya promotif dan preventif.

Upaya promotif tersebut meliputi: Program Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), kesehatan reproduksi remaja.

Termasuk kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada remaja.

Baca Juga: Khawatir Asam Lambung Naik, Siapkan Minuman Segar Ini Selama di Bulan Puasa ? Dijamin Ampuh

Remaja menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 adalah kelompok usia 10 tahun sampai berusia 18 tahun.

Posyandu Remaja dalam implementasinya masih harus banyak dilakukan perbaikan karena masih terdapat kekurangan.

Peningkatan Posyandu Remaja dapat dilakukan dengan upaya masiv sosialisasi tentang Posyandu Remaja.

Peningkatan kegiatan Posyandu Remaja sebagai bentuk memenuhi hak pendidikan dan kesehatan Remaja.

Pelayanan kesehatan Remaja sudah menjadi keharusan untuk diperhatikan sebab Remaja merupakan generasi penerus bangsa.

Berikut landasan hukum yang dilansir Media Blora dari berbagai sumber agar Remaja mendapatkan hak pelayanaan kesehatan.

1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28H

2. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Baca Juga: 7 Hal Yang Membatalkan Puasa, Hindari Melakukan Ini

3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 9

4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan

7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota

9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas

10. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu

11. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu

12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

13. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019.

14. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota 15. Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Demikian landasan hukum untuk pelaksanaan kegiatan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi Remaja.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler