Kemenag Mulai Cairkan Dana Bansos Sebesar Rp336 Miliar untuk PIP Madrasah

25 April 2022, 06:15 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang Kemenag mulai cairkan dana bansos sebesar Rp336 miliar untuk PIP Madrasah /Maria Nofianti |PORTAL PURWOKERTO

MEDIA BLORA - Kementerian Agama (Kemenag) akan cairkan dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap satu.

Total anggaran yang akan dicairkan mencapai Rp336 miliar.

"Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk madrasah ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi, Minggu, 24 April 2022.

 

Baca Juga: KSP: BLT Minyak Goreng Sudah di Berikan Kepada 17,2 Juta Keluarga atau Baru 83 Persen

"Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," tambah M Ishom.

M Ishom menyebutkan, ada 1.688.601 siswa sebagai penerima PIP Madrasah pada pencairan tahap satu.

Jumlah tersebut terdiri atas:

- 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI),

- 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan anggaran sebesar Rp315,875 miliar

- 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp251,458 miliar

Total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap satu mencapai Rp903,470 miliar.

"Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," tambah M Ishom.

Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran bansos PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran sebesar Rp1,302 triliun.

M Ishom menyebutkan sisanya akan dicairkan pada tahap ke dua setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

M Ishom menambahkan, pihaknya berupaya melakukan percepatan pencairan dana bansos PIP Madrasah.

Upaya itu dilakukan dengan menggandeng bersama Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

Selanjutnya, M Ishom menjelaskan setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bansos PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan.

Kemudian, besaran bansos PIP untuk MI adalah sebesar Rp450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Untuk MTs, sebesar Rp750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Sedangkan untuk MA, sebesar Rp1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

"Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan," pungkas M Ishom.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler