5 Daftar Bansos yang Cair Mei 2022, Ada PKH, BPNT hingga Banpres BPUM 2022, Kamu dapat Bantuan yang Mana?

7 Mei 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai 5 bansos yang akan cair di bulan Mei 2022, mulai dari PKH hingg BPUM /UNSPLASH/@mufidpwt

MEDIA BLORA – Simak informasi tentang 5 bantuan sosial (bansos) pemerintah yang akan dicairkan lagi lewat Kemensos dan Kementrian terkait pada Mei 2022 berikut ini.

Pada awal tahun 2022 pemerintah masih berkonsisten untuk menyalurkan beberapa bantuan sosial pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos pemerintah tersebut bertujuan untuk perlindungan sosial dan sebagai upaya pemerintah untuk membantu msyarakat supaya bangkit dari keterpurukan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, 5 Kebiasaan Buruk Ini dapat Menganggu Kesehatan, Salah Satunya Kurang Jalan Kaki

Berikut MEDIA BLORA lansir dari berbagai sumber informasi tentang 5 bantuan pemerintah cair lagi pada Mei 2022.

 

1. PKH Tahap 2
Sesuai dengan surat edaran dari Kemensos tentang percepatan penyaluran Bansos, khususnya untuk bantuan PKH.

Bansos PKH sampai saat ini sudah ada yang dicairkan dibeberapa daerah, namun ada beberapa daerah yang mengkonfirmasi bahwa PKH di daerahnya belum juga dicairkan.

Sekedar informasi bahwa penyaluran PKH Tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap sampai Juni 2022, jadi pencairannya tidak secara serentak.

Baca Juga: Kapan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Mei Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima di di sid.kemendesa.go.id

2. BPNT Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai

Bansos BPNT Sembako adalah program bansos yang disalurkan kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sembako.

Bantuan sosial Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM lewat kantor Pos Indonesia secara tunai.

Melalui program bansos BPNT Sembako, masyarakat miskin yang masuk sebagai penerima sembako, bisa dapat bantuan reguler Rp200.000 tiap bulan atau Rp2,4 juta selama setahun.

Baca Juga: Cair BLT Rp600 ribu Dibulan Mei Ke Pemilik Nomor HP Berciri Berikut Ini, Segera Ambil dari Rekening Anda

Pada pencairan Mei 2022 ini, pemerintah memutuskan menyalurkan tiga bulan sekaligus untuk April hingga Juni 2022, sehingga tiap penerima bakal dapat bantuan Rp600.000.

Uang bansos BPNT Sembako dapat diambil di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan dengan membwa KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan pengambilan bantuan dari Kemensos.

Bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022 ini nantinya bisa dibelanjakan oleh penerima berupa kebutuhan sembako seperti beras, telur, lauk pauk, minyak goreng, gula pasir, hingga sayur dan buah di e-warong.

Terkait kriteria atau syarat agar dapat bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022, yakni Warga Negara Indonesia yang memiliki KK dan KTP dan tergolong miskin atau kurang mampu, serta bukan penerima bansos dari pemerintah.

Tidak hanya itu, penerima bansos BPNT Sembako juga harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: Segera Daftar Online BLT Lansia Mei 2022, Dapatkan BLT hingga Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cara cek nama penerima bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022 pun sama seperti cara cek bantuan lain dari pemerintah, yakni melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

3. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

 

BSU 2022 diinfokan bakal cair dalam waktu dekat di Mei 2022 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2022 akan menyasar kepada 14,4 juta pekerja yang saat ini mekasnisme penyaluran dan kriterianya sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan oleh Kemnaker.

Merujuk dari penyaluran BSU 2021 lalu, untuk dapat BSU 2022, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya WNI yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: 1 Perbuatan Ini Dosanya Lebih Besar dari Dosa Zina, Syekh Ali Jaber: Naudzubillah Jangan Lagi Lakukan

Selain itu, pekerja yang dapat BSU 2022 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Tak hanya itu saja, pekerja juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, serta diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

4. PIP Kemdikbud 2022

PIP Kemdikbud 2022 adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Cukup Menggunakan Telapak Tangan Bisa Mendeteksi Kedatangan Makhluk Halus, Begini Caranya

Ada syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA, yakni dari keluarga peserta Program Kleuarga Harapan atau PKH.

Setelah yakin siswa SD, SMP, dan SMA memenuhi syarat untuk dapat PIP Kemdikbud 2022, maka langkah selanjutnya yakni daftar untuk jadi penerima bantuan.

Daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2022, orang tua siswa tinggal datang ke sekolah dengan membawa KK dan identitas siswa.

Kedepannya, data siswa tersebut akan dimasukkan dalam Dapodik untuk diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022.

5. Banpres BPUM 2022

Banpres BPUM 2022 adalah bansos yang diperuntukkan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Ingin Cek Nama Penerima BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id, tapi Masih Belum Dapat Diakses? Ini Penjelasannya

Adapun dana Banpres BPUM 2022 yang rencananya akan cair Mei 2022 merupakan bagian dari program perlindungan sosial dengan besar dana Rp600.000 kepada 12 juta pelaku usaha.

Syarat agar dapat Banpres BPUM 2022 adalah belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya, dan WNI yang memiliki KTP.

Selain itu, harus memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Demikianlah infomasi terkait 5 bansos yang masih cair Mei 2022, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022.***

 

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler