PKH Juli 2022 Akan Cair, Berikut Cara Mencairkan Dana Total Rp3 Juta dari Kemensos

4 Juli 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi PKH Juli 2022 Akan Cair, Berikut Cara Mencairkan Dana Total Rp3 Juta dari Kemensos /UNSPLASH/@mufidpwt

MEDIA BLORA - Program Keluarga Harapan atau lebih dikenal dengan istilah PKH akan kembali disalurkan di pada Bulan Juli 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) informasinya kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos di Bulan Juli 2022.

Berikut ini info terkait tanggal berapa PKH Juli 2022 cair kepada keluarga penerima manfaat. Simak jadwal mencairkan dana total Rp3 juta di artikel ini.

Untuk penyaluran bansos PKH yang tahap 2 sudah berakhir tanggal 30 Juni 2022 kemarin.

Selanjutnya, untuk bansos tahap 3 Kemensos kembali menyalurkan pada bulan Juli 2022 dan berjalan selama tiga bulan hingga September nanti.

PKH Juli 2022 akan mulai disalurkan antara tanggal 1 hingga tanggal 30 atau akhir bulan mendatang.

Sebagai penerima manfaat, Masyarakat yang namanya terdaftar bisa mendapatkan total bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Tak hanya orang dewasa, anak sekolah hingga balita 0-6 tahun juga bisa mendapatkan dana bantuan dari Program Keluarga Harapan ini.

Baca Juga: PKH Juli 2022 Akan Cair, Berikut Jadwal Pencairan Dana Total Rp3 Juta dari Kemensos

Berikut adalah daftar kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH beserta nominal yang didapatkannya.

- Ibu hamil akan menerima total Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan menerima total Rp3 juta per tahun.

- Orang lanjut usia atau lansia akan menerima total Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas akan menerima total Rp2,4 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA akan menerima total Rp2 juta per tahun.

- Anak sekolah SMP akan menerima total Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SD akan menerima total Rp900.000 per tahun.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PKH Juli 2022 ini? Simak langkah-langkah yang harus dilakukan berikut ini.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1 Juta Lebih Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Cek Di Sini Formasi yang Dibutuhkan

Cara Mencairkan Dana Total Rp3 Juta dari Kemensos

Pertama, Pastikan dulu bahwa namanya tercantum di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat PKH.

Agar bisa mengetahuinya, login ke cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan sejumlah data diri seperti wilayah penerima manfaat dan nama lengkap.

Setelah itu, jika masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat PKH Juli 2022, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas, jenis bansos, dan status penyalurannya.

Setelah nantinya terdaftar sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana PKH 2022 di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Pasalnya, dana bansos ini disalurkan lewat rekening Bank Himbara dan bisa dicairkan ketika penyaluran sudah dilakukan.

Demikian informasi terkait cara mencairkan dana bansos tersebut yang berhasil MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Tags

Terkini

Terpopuler