Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini

20 Januari 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi. Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini. /portalkudus/bsu.kemnaker

 

MEDIA BLORA - Para pekerja tentunya masih berharap dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan lagi di tahun 2023 ini seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tetapi benarkah BSU dicairkan lagi di tahun 2023 ini seperti tahun-tahun sebelumnya? Cek faktanya dibawah ini.

Sebelumnya, BSU atau bantuan Subsidi Gaji ini diberikan pemerintah kepada para pekerja yang disalurkan melalui Kemenaker.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari BLT Kartu Sembako 2023

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui beberapa cara.

Pekerja yang mendapatkan BSU harus memenuhi beberapa kriteria dibawah ini:

1. WNI sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

2. Peserta memiliki status aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pastikan calon penerima tidak bekerja sebagai TNI, POLRI dan PNS.

4. Belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Diketahui, saat ini beredar kabar di beberapa media online mengenai pencairan BSU 2023 akan dicairkan lagi.

Padahal sebelumnya, Kemnaker dalam akun instagram resminya mengatakan bahwa BSU 2023 masih belum ada.

“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis @kemnaker pada 13 Januari 2023.

Selain itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa kemungkinan BSU tidak akan berlanjut di 2023.

“Kemarin dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini untuk tahun depan belum ada lagi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers.

Lalu bagaimana kabar mengenai informasi pencairan BSU 2023 di bulan Januari 2023 tersebut?

Dari hasil penelusuran dari laman bsu.kemnaker.go.id, terdapat pengumuman mengenai permohonan maaf dari Kemnaker terkait pengumuman notifikasi BSU 2023.

"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih" tulis Kemenaker, yang dikutip pada Selasa, 17 Januari 2023.

Sehingga informasi mengenai cairnya BSU 2023 di Januari merupakan informasi salah dan sudah dikonfirmasi oleh Kemenaker dalam laman bsu.kemnaker.go.id sebagai kesalahan teknis.

BSU 2023 belum dilanjutkan seperti tahun sebelumnya, hal itu dikarenakan pemerintah menganggap para pekerja sudah bisa survive pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: KABAR Bahagia! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023

Demikian penjelasan tentang Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler