Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini

22 Januari 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi. Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini. /Unsplash/

MEDIA BLORA - Hanya 6 pemilik NIK KTP seperti ini saja Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH 2023 akan dicairkan.

Untuk bansos BPNT dan PKH 2023 ini akan diberikan berupa saldo yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Untuk diketahui, bagi pemilik NIK KTP seperti ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dari bansos BPNT 2013.

Baca Juga: Daftar Nomor NIK KTP Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2023 Bisa Cek di Link Ini, Kapan Jadwal Pencairan?

Jika diakumulasi, bansos BPNT 2023 akan cair sebesar Rp2,4 juta per tahun atau hingga akhir Desember.

Dan untuk besaran dana bansos PKH 2023 sendiri sesuai kategori penerima bantuan.

Tetapi yang harus di ingat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT  dan PKH 2023, karena hanya nama yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Untuk penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

Kemudian jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 ini nantinya akan mulai dicairkan pada Januari tahun ini.

Jika nama Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2023, maka harus mendaftar lebih dulu di sistem DTKS Kemensos.

Berikut ini cara cek NIK KTP untuk melihat status daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023:

1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.

2. Lalu masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

3. Setelah itu masukkan NIK Anda dan juga data diri yang sesuai dengan identitas KTP.

4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.

5. Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.

6. Klik "cari data".

Setelah itu apabila nama Anda nanti muncul setelah di cek, otomatis pemilik NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

Selanjutnya, untuk pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 ini nantinya akan dicairkan kepada 6 KMP dengan pemilik NIK KTP di bawah ini:

1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.

4. Warga bukan sebagai Anggota Polri.

5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI.

6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima bansos BPNT 2023.

Baca Juga: KABAR Bahagia! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023

Demikian penjelasan tentang Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler