Orang Tua Harus Tahu! Ini Cara Daftar PIP anak SD SMP SMA tanpa KIP dan KKS, Ada BLT hingga Rp1 Juta di 2023

24 Januari 2023, 06:51 WIB
Ilustrasi - Cara daftar bantua PIP 2023, bagi siswa SD SMP SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

MEDIA BLORA – Kabar baik, bagi orang tua yang ingin mendapatkan bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) walaupun tidak punya KIP dan KKS di Tahun 2023.

Meskipun siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KKS, siswa SD, SMP, SMA  yang masuk kategori kurang mampu tetap bisa mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.

Bantuan PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Tidak Punya KIP dan Termasuk Kategori Kurang Mampu, Siswa SD SMP SMA bisa Daftar Bantuan PIP 2023, Ini Caranya

Tujuan dari adanya bantuan PIP 2023 yaitu agar membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.

Dana bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan KIP, tidak usah khawatir karena mereka akan tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar bantuan PIP 2023 meskipun tidak punya KIP. 

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023, Bagi Anak Sekolah SD SMP SMA SMK di Januari 2023

1.Mendaftar dengan menggunakan KKS milik orang tua, selanjutnya diajukan pada lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak mempunyai KKS, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS atau SKTM milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian jika siswa sudah mempunyai KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP tahun 2023.

Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik beserta syarat-syaratnya untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sedangkan untuk jumlah nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/Paket B : Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Walaupun Tidak Punya KIP Siswa SD,SMP,SMA bisa Daftar PIP Agar Dapat BLT hingga Rp1 Juta di Tahun 2023

Bagi orang tua atau siswa yang ingin melihat daftar penerima bantuan PIP 2023, maka bisa melihat dengan cara masuk ke laman Kemdikbud, atau simak cara di bawah ini.

1. Login ke website pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Komputer

2. Input data yang dibutuhkan dalam kolom form pengecekan data yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik ‘Cari’

4. Selanjutnya data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut

 Demikian informasi apakah siswa kurang mampu yang tidak punya KIP dan KKS bisa dapat PIP tahun 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler