MEDIA BLORA - Apakah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan?
Simak besaran bansos PKH tahap 1 2023 yang dicairkan kepada masyarakat yang masuk dalam 7 golongan ini.
Diketahui, bansos PKH tahap 1 merupakan salah satu bantuan yang disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2023.
Baca Juga: Selain 7 Golongan ini, Dipastikan Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023
Dimana sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bansos PKH tahap 1 pada 2023 ini.
Untuk bansos PKH tahap 1 2023 sendiri dicairkan kepada 7 golongan, yakni:
1. Ibu hamil, Nifas, Menyusui
2. Anak usia dini atau balita umur 0-6 tahun
3. Siswa SD Sederajat
4. Siswa SMP Sederajat
5. Siswa SMA Sederajat
4. Lansia di atas usia 60-70 tahun ke atas
5. Penyandang disabilitas berat
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2023 ini dilakukan melalui 4 rekening Himbara, seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.
Dan pennyalurannya bansos PKH tahap 1 2023 dilakukan secara bertahap atau 4 tahap dalam setahun.
Berikut jadwal resmi pencairan bansos PKH pada 2023 yang mengikuti skema pencairan tahun sebelumnya:
- PKH tahap 1 cair pada Januari, Februari, Maret
- PKH tahap 2 cair pada April, Mei, Juni
- PKH tahap 3 cair pada Juli, Agustus, September
- PKH tahap 4 cair pada Oktober, November, Desember
Terkait bansos PKH yang cair pada bulan Januari ini hingga Maret ini merupakan pencairan tahap 1 2023.
Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Keshatan Penuhi Syarat ini, Saldo Bansos PKH 2023 Masuk ke Rekening hingga Rp3 Juta
Adapun besaran bansos PKH tahap 1 2023 yang diterima oleh masing-masing golongan sebagai berikut:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.
4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.
5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.
Sebagai informasi, penerima bansos PKH wajib terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk mengetahui daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 yang cair pada Januari hingga Maret 2023 , maka Anda bisa mengecek laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2023, maka akan ada nama, alamat, jenis, dan besaran bansos yang diterima.
Baca Juga: Selamat! Berikut Nama Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang Menerima Bansos PKH 2023
Demikian penjelasan tentang Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Mulai di Cairkan? Cek Besaran Bantuan yang Diberikan.***