Kabar Gembira! Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu di Mei 2023?, Cukup Daftar Online Pakai HP, KK dan KTP

23 April 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi-Informasi BLT Rp600 ribu yang bisa cair dari Progam Kartu Prakerja Gelombang 51 /Pixabay.com/WonderfulBali/147 images

MEDIA BLORA - Kabar gembira! cukup modal HP, KK dan KTP bisa berkesempatan data bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Mei 2023.

Bantuan uang tunai Rp600 ribu, bisa didapatkan dengan syarat harus daftar dan lolos seleksi dari progam bantuan dari pemerintah di tahun 2023 yang satu ini.

Bagi Anda yang sudah daftar dan dinyatakan lolos seleksi progam bantuan dari pemerintah, maka bantuan uang tunai Rp600 ribu akan langsung dikirim ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Ayo Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Mei 2023, dari Progam Kartu Prakerja Gelombang 51

Progam bantuan uang tunai Rp600 ribu yang dimaksud yaitu progam semi bansos dari pemerintah yaitu Kartu Prakerja Gelombang 51.

Info lengkap mulai dari syarat, jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah dibuka di tahun 2023 dengan membaca secara utuh ulasan dibawah ini.

Program Kartu Prakerja Gelombang 51 ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari lulusan baru, pekerja yang terkena PHK, hingga masyarakat umum yang ingin mengembangkan keterampilan dan kompetensi mereka.

Pendaftaran untuk gelombang ini akan dibuka mulai tangga 20 April 2023 dan biasanya berlangsung beberapa hari, dan peserta yang lolos seleksi akan menerima insentif berupa bantuan biaya pelatihan yang akan transfer ke akun masing-masing peserta.

 Cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 51, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 51, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Ayo Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Mei 2023, dari Progam Kartu Prakerja Gelombang 51

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sebagaimana tim MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Cukup Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 51

1. Kunjungi situs resmi prakerja di www.prakerja.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya

7. Selanjutnya. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

8. Lalu, klik "Gunakan Foto" Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

9. Langkah berikutnya yaitu menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar

14. Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung" Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan,

16. klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca Juga: Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 51 Telah Dibuka! Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp4,2 Juta

Insentif pemegang Kartu Prakerja Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Adapun nominal insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 51 sejumlah Rp 4.2 Juta, yang terdiri dari:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.5Juta

2. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Demikianlah informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 2023 secara online. agar dapat bantuan Rp600 ribu di bulan Mei Tahun 2023.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler