Mumpung Masih diBuka! Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwal Bantuan Uang Tunai hingga Rp4,2 Juta di 2023

- 21 April 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp4,2 Juta di tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi progam bantuan ini
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp4,2 Juta di tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi progam bantuan ini /

MEDIA BLORA - Inilah informasi bagi masyarakat yang belum pernah dapat bansos dari pemerintah, cukup modal HP, KK dan KTP bisa dapat bantuan hingga Rp4,2 Juta Tahun 2023.

Bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta ini, bisa didapatkam dengan syarat harus daftar terlebih dahulu dan lolos seleksi dari progam semi bansos dari pemerintah yang satu ini.

Bagi masyarakat yang daftar dan dinyatakan lolos seleksi progam semi bansos dari pemerintah ini yang satu, maka bisa dapat bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta.

Baca Juga: Ayo Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Cara Daftar Online Agar Lolos Dapat Insentif Rp 600 Ribu

Progam bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta yang dimaksud yaitu progam semi bansos dari pemerintah yaitu Kartu Prakerja Gelombang 51.

Inilah informasi lengkapnya mulai dari syarat, jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 yang sudah dibuka di tahun 2023 dengan membaca secara utuh ulasan dibawah ini.

Program Kartu Prakerja Gelombang 51 ini menargetkan masyarakar yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lulusan baru, pekerja yang terkena PHK, hingga masyarakat umum yang ingin mengembangkan keterampilan dan kompetensi mereka.

Pendaftaran untuk gelombang sudah dimulai pada tanggal 20 April 2023 dan biasanya berlangsung beberapa hari, dan peserta yang lolos seleksi akan menerima insentif berupa bantuan biaya pelatihan yang akan transfer ke akun masing-masing peserta.

 Cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 51, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x