Segera Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar Dapat Bansos Tahun 2022: BPNT, PKH, PIP atau BLT

- 6 Maret 2022, 05:47 WIB
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya /Diskominfo Jateng

MEDIA BLORA – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui DTKS pada tahun 2022

Perlu diketahui, supaya mendapatkan bansos dari progam pemerintah, salah satu syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu simak cara daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos agar termasuk sebagai KPM bansos tahun 2022.

Untuk Warga yang ingin dapat bansos PKH, BPNT atau bantuan yang lain, segera daftarkan diri anda di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.

Cara daftar bansos via online supaya dapat bantuan sosial pada 2022 di DTKS, dapat dilakukan masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Sepanjang Tahun 2022

Berikut MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber bagaimana Cara daftar bansos PKH  dan syarat apa saja agar bisa masuk di DTKS lewat Aplikasi Cek Bansos.

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos
  3. Kemudian,loginaplikasi dan pilih menu daftar usulan.
  4. Selanjutnya, pilih menu tambah usulan
  5. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos RI
  6. Langkah terakhir yakni pilih bansos.

Perlu diingat,agar masyarakat bisa daftar bansos PKH, BPNT dan bantuan lainnya di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rentan miskin
  2. Penerima bansos tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)
  3. Penerima bansos tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair mulai Tanggal 2 hingga 31 Maret 2022, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah