Dapatkan BLT Rp600 Ribu Selama 4 Kali, Bukan Bansos PKH atau BPNT, Ini Cara Daftarnya

- 12 Maret 2022, 07:54 WIB
Dapatkan BLT Rp600 Ribu Selama 4 Kali, Bukan Bansos PKH atau BPNT, Ini Cara Daftarnya
Dapatkan BLT Rp600 Ribu Selama 4 Kali, Bukan Bansos PKH atau BPNT, Ini Cara Daftarnya /Pixabay.com/

MEDIA BLORA - Simak secara lengkap ulasan berikut ini yang memberitahukan cara mendapatkan BLT Rp600 ribu selama 4 kali, dan ini bukan bansos PKH maupun BPNT.

Perlu diketahui, BLT sejumlah Rp 600 ribu selama 4 kali ini bukanlah bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa dan KJP Plus.

Sekedar informasi, program penyaluran BPUM atau BLT UMKM juga telah dihentikan jelang memasuki tahun 2022 silam. Kemenkeu sendiri tidak memasukkan BPUM ke dalam program perlinsos yang akan disalurkan pada tahun 2022.

Menkeu Sri Mulyani  menjelaskan bahwa dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tidak ada program BPUM yang disebutkan. Ia hanya menyebutkan BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, PKH, dan bansos Sembako saja dalam PEN.

Tapi, diberhentikannya program BPUM kemudian tidak menutup harapan para pelaku UMKM, maupun karyawan  untuk dapat menerima bantuan sosial atau BLT dari pemerintah.

BLT yang dapat diakses oleh masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos apapun dan terkena dampak dari masa pandemi Covid-19 ini adalah bantuan program Kartu Prakerja.

Anda bisa mendaftarkan diri dalam progam kartu prakerja dan berkesempatan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu selama 4 kali dan disalurkan langsung ke rekening.

Baca Juga: Hati-hati Jika Anak Anda Main Petasan, Berikut Dampak Negatifnya

Jika lolos menjadi peserta, dan menyelesaikan pelatihan maka pelaku UMKM, karyawan bahkan warga biasa bisa menerima bantuan sebesar Rp2,4  juta per orang.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah