MEDIA BLORA – Silahkan simak ulasan berikut ini yang akan memberikan informasi cara mendaftarkan data diri ke DTKS supaya berkesempatan mendapat bantuan sosial PKH atau sembako (BNPT) pada tahun 2022.
Bansos Progan Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang masih dilanjutkan pragamnya pada tahun ini.
Kedua bansos tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang daftar namanya sudah ada berdasarkan data di DTKS Kemensos.
Bagi warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai KPM dan belum terdata di Data DTKS Kemensos, bisa mendaftar dengan cara offline ataupun online.
Ada dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako untuk KPM yang belum terdata di DTKS dan belum pernah menerima bantuan.
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 sudah dicairkan mulai 20 Februari sampai 5 Maret, tapi beberapa KPM mengaku belum mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Setelah Pemerintah Mencabut HET, Berikut Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret
Hal ini mungkin disebabkan KPM tersebut belum terdata di DTKS, sehingga dibutuhkan untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT baik secara langsung maupun secara online.
Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut dua cara mendaftar bansos PKH dan BPNT sembako.