Berkah Ramadhan, Pada Penyaluran PKH Tahap 2 KPM Ini Uang Bantuannya Ditambah

- 31 Maret 2022, 09:58 WIB
Perhitungan terbaru uang PKH untuk para KPM di Tahun 2022
Perhitungan terbaru uang PKH untuk para KPM di Tahun 2022 /Tangkapan layar video Instagram @kemensos_pkh

MEDIA BLORA - Benar-benar menjadi berkah Ramadhan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Pasalnya pada penyaluran PKH tahap dua nanti uang yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM PKH ini uang bantuannya akan ditambah.

Hal ini berkaitan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemensos terkait dengan perhitungan uang PKH untuk para KPM di Tahun 2022.

Perhitungan uang Bansos PKH di Tahun 2022 ada yang mengalami perubahan berdasarkan surat dari Kemensos.

Baca Juga: Ingin Tahu Bansos PKH Tahap 2 Cair Hari Apa dan Jam Berapa, Lakukan Cara Ini agar Tidak Bolak-balik ke ATM

Hal ini menyebabkan uang bantuan PKH tahap satu kemarin ada yang bantuannya berkurang. Di sisi lain ada pula KPM PKH yang bantuannya bertambah.

Di dalam isi surat pemberitahuan yang sudah diturunkan oleh pusat ini juga sekaligus menjawab semua pertanyaan KPM PKH yang sering ditanyakan.

Begitupun juga dengan  pencairan bantuan PKH tahap dua nanti,  yang diprediksi akan cair April Tahun 2022, akan ada KPM PKH yang uang bantuannya bertambah. Tetapi ada juga yang berkurang.

Perlu diketahui bersama bahwa pada tanggal 14 Maret Tahun 2022, surat pemberitahuan dari pusat itu sudah diturunkan.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berkah Ramadhan untuk Para Pedagang Kaki Lima, Pemilik Warung dan Nelayan, BLT Rp600 Ribu Segera Dicairkan

Di dalam surat tersebut berisi data penerima Bansos PKH di Tahun 2022, yang datanya telah dipadankan dengan data DTKS terbaru. Yakni sekitar 10 juta KPM PKH.

Isi dalam surat tersebut menerangkan jumlah penerima bantuan PKH di Tahun 2022 ini maksimal hanya untuk empat komponen saja.

Kemudian ada aturan terbaru berdasarkan surat yang telah diturunkan tersebut. Ini terkait dengan perhitungan jumlah penerima Bansos PKH ada yang mengalami perubahan.

Dikutip MEDIA BLORA dari Channel YouTube Yoga faradika pada Kamis, 31 Maret 2022, berikut perubahan perhitungan jumlah penerima Bansos PKH berdasarkan surat terbaru dari Kemensos.

Baca Juga: Cukup Pakai HP dan NIK KTP, Begini Cara Daftar BLT Rp3 Juta untuk KPM PKH Ibu Hamil dan Balita

  1. Komponen Anak Usia Dini

Komponen anak usia dini yang masuk dalam perhitungan PKH maksimal hanya dua orang anak.

Kemudian untuk Komponen anak sekolah seperti anak SD, SMP, dan SMA yang dihitung empat orang anak.

Jadi sekarang KPM PKH jika mempunyai anak sekolah SD 4 orang anak, semuanya akan masuk hitungan PKH.

Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2021 untuk anak sekolah itu maksimal hanya dihitung dua orang anak saja untuk anak sekolah SD, SMP, maupun SMA.

Namun berdasarkan peraturan terbaru, komponen anak sekolah dihitungnya maksimal empat orang anak.

Tetapi dengan catatan anak sekolah dari KPM PKH sudah masuk semuanya di dalam Dapodik.

Baca Juga: Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini

Hal seperti itulah yang akan membuat uang bantuan yang diterima KPM PKH bertambah dua kali lipat.

Hal penting lain yang perlu diingat juga adalah jika  anak sekolah KPM PKH datanya belem masuk di dalam Dapodik, maka uang bantuannya tidak bisa cair.

Pasalnya menurut aturan terbaru, komponen anak sekolah yang dijamin cair uang bantuan PKH-nya hanya yang datanya sudah masuk di data Dapodik.

  1. Komponen Lansia

berdasarkan aturan terbaru, komponen lansia yang masuk perhitungan PKH hanya untuk lansia yang berumur minimal 60 tahun.

Hal ini tentunya menjadi kabar cukup menggembirakan untuk para KPM PKH yang di dalam keluarganya terdapat lansia.

Baca Juga: KPM dengan 2 Kriteria Ini Akan Cair Duluan di Penyaluran PKH Tahap 2

Pasalnya untuk tahun-tahun sebelumnya syarat komponen lansia mendapatkan Bansos PKH minimal berumur 70 tahun ke atas.

  1. Komponen Disabilitas

Berdasarkan aturan terbaru dari Kemensos, untuk komponen disabilitas berat hanya dihitung maksimal satu orang saja.

Selamat untuk para KPM PKH yang pada pencairan tahap dua nanti uang yang masuk ke rekening KKS nominalnya bertambah. Benar-benar menjadi berkah Ramadhan.**

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah