MEDIA BLORA – Simak informasi terkait progam BSU bagi pekerja yang akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini. Walaupun dengan skema penyaluran yang berbeda
Sekedar informasi, sebelumnya BSU bagi pekerja tidak masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai penjelasan menteri keuangan beberapa bulan yang lalu.
Tapi beberapa hari yang lalu pemerintah memberikan pengumuman bahwa akan ada progam BSU bagi pekerja yang mempuyai gaji dibawah Rp3 juta dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022.
Sebelum mengetahui kapan BSU tahun 2022 dicairkan, simak penjelasan dari artikel dibawah ini.
Program BSU diluncurkan pemerintah bertujuan untuk membantu para pekerja selama pandemi Covid-19. Bantuan ini digelontorkan pemerintah sejak 2020 sampai 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, program BSU ini sukses menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19.