Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 7 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini.
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini. /Pixabay/WonderfulBali.

 

MEDIA BLORA - Simak informasi terkait cara cek penerima BLT anak sekolah jenjang SD,SMP dan SMA dan dapatkan bantuan sejumlah Rp4,4 juta. lewat online pakai HP

Di tahun 2022 ini pemerintah masih melanjutkan beberapa progam bansos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adanya BLT anak sekolah mulai dari jenjang SD sampai SMA.

BLT anak sekolah ini ditujukan untuk membantu anak sekolah yang termasuk kategori kurang mampu dalam menunjang kegiatan sekolah. Sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah dengan alasan tidak ada biaya untuk sekolah.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp1 Juta bagi Pekerja 2022 , Cukup lewat HP, Begini Caranya

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah Rp4,4 juta akan disalurkan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) di bulan April 2022, sesuai jadwal pencairan.

Untuk masyarakat yang mempunyai anak sekolah yang telah memenuhi syarat bisa cek di laman resmi Kemensos untuk melihat daftar penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta yang cair April 2022.

Sekedar informasi, BLT Anak Sekolah adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Anak Sekolah 2022 disalurkan dalam 4 kali pencairan yaitu pada pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nantinya satu keluarga yang menerima BLT anak sekolah akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp4,4 juta dengan rincian dibawah ini:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber masyarakat dapat mengecek langsung apakah termasuk daftar penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan BSU Pekerja 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta Kemenaker

Berikut ini cara cek daftar penerima bansos BLT Anak Sekolah 2022:

  1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.
  2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
  4. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).
  5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.
  6. Setelah itu, klik tombol cari data.

Proses pencairan BLT anak sekolah rencananya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Sebelum mengecek daftar penerima manfaat bantuan, masyarakat yang ingin memperoleh BLT anak sekolah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Harga Pertamax Mahal ?Gunakan Minyak Kayu Putih agar Bahan Bakar Motor Lebih Irit, Begini Caranya

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2022

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
  4. Untuk keluarga yang tidak mempunyai KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Bagi siswa yang tidak mempunyai KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Demikianlah ulasan terkait  cara cek penerima BLT anak sekolah jenjang SD,SMP dan SMA dan dapatkan bantuan sejumlah Rp4,4 juta.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah