Kabar Baik Untuk Pemudik! Pemerintah Resmi Adakan Mudik Gratis 2022 dan Sudah Siapkan ,Catat Syaratnya di Sini

- 7 April 2022, 13:00 WIB
Pemerintah Resmi Adakan Mudik Gratis 2022
Pemerintah Resmi Adakan Mudik Gratis 2022 /Asep Fathulrahman/Antara.com

MEDIA BLORA - Pemerintah sudah resmi memperbolehkan perjalanan mudik libur lebaran tahun 2022.

Beda dengan tahun sebelumnya, pemerintah yang masih melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Selain itu kabar baik untuk para pemudik bahwa Pemerintah mengadakan mudik gratis tahun 2022.

Mudik Gratis 2022 ini dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Untuk jadwal mudik gratis 2022 yang digelar kemenhub ini berlangsung pada tanggal 29-30 April mendatang.

“Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti progam perjalanan mudik gratis lebaran 2022 ini”. kata Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto.

Baca Juga: Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

syarat utama dari perjalanan mudik 2022 ini yaitu :

- Wajib melakukan vaksinasi (Dosis I, Dosis II, dan Bosster)

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah