MEDIA BLORA – Simak informasi terkait BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan disalurkan ke 20,65 juta KPM melalui PT Pos Indonesia.
Perlu diketahui, pemerintah telah memutuskan akan menyalurkan BLT minyak goreng ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai respon dari harga minyak goreng yang naik tinggi.
BLT minyak goreng Rp300 ribu akan disalurkan ke KPM yang datanya masuk kedalam DTKS Kemensos seperti KPM PKH dan BPNT.
Selain itu ada juga pedagang kaki lima yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah juga akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.
Sekedar informasi , pemerintah berencana akan mencairkan BLT minyak goreng ini mulai bulan April 2022 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1443 H.
Saat kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Jokowi telah meluncurkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tersebut.
Dalam kunjungan kerja ke Pasar Angso Duo, Jambi, Jokowi memberikan uang tunai Rp300 ribu untuk KPM, sekaligus meluncurkan BLT minyak goreng.
Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Menurut Pengamat: Sekadar Bagi-Bagi Uang