MEDIA BLORA - Pemerintah kembali menggelar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sebesar Rp1 juta.
Program ini bisa disebut juga dengan sebutan subsidi gaji, Berikut syarat penerima BSU 2022.
Subsidi upah ini akan di bagikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022.
Akan tetapi, bagi penerima harus sesuai dengan data di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Selasa, 5 April 2022.
"Ada program baru yang diarahkan pak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarannya Rp1 juta per penerima," kata Airlangga.
Selanjutnya Airlangga menyampaikan bahwa BLT diharapkan dapat disalurkan di bulan Ramadan ini.
Cara untuk mengecek nama sebagai penerima BSU ini sangat mudah.