Meski Terdaftar Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, 5 Pemilik Rekening Ini Uang Bantuannya Tidak Akan Ditransfer

- 16 April 2022, 09:35 WIB
Meski terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022, tetapi 5 pemilik rekening ini uang bantuaannya tidak akan ditransfer ke rekeningnya
Meski terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022, tetapi 5 pemilik rekening ini uang bantuaannya tidak akan ditransfer ke rekeningnya /Tangkapan Layar bsu.kemnaker.go.id/

MEDIA BLORA - Meski terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022, tetapi 5 pemilik rekening ini uang bantuaannya tidak akan ditransfer ke rekeningnya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji 2022.

Pada tahun ini, Kemnaker akan menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk nominal bantuan masih sama dengan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Dapat Notifikasi Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian untuk kriteria penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan serta mekanisme penyalurannya masih dirapatkan pemerintah.

Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya sudah memberikan sedikit kode jika BLT Subsidi Gaji 2022 hanya akan diberikan ke pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Satu hal penting lain yang harus dicatat adalah BLT Subsidi Gaji di tahun 2022 ini juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dalam menetapkan daftar penerima.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Ida dalam keterangannya dikutip dari ANTARA pada 16 April 2022. 

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah