Penuhi 6 Syarat Ini, Anda Dipastikan Dapat BLT UMKM 2022, Berikut Cara Daftarnya

- 17 April 2022, 05:00 WIB
Segera penuhi 6 syarat ini maka Anda dipastikan akan dapat BLT UMKM 2022. Berikut cara daftarnya
Segera penuhi 6 syarat ini maka Anda dipastikan akan dapat BLT UMKM 2022. Berikut cara daftarnya /Tangkap layar Instagram.com/@dukcapilkemendagri

MEDIA BLORA – Segera penuhi 6 syarat ini maka Anda dipastikan akan dapat BLT UMKM 2022. Berikut cara daftarnya.

Pemerintah sudah mengumumkan jika akan melanjutkan bansos BLT UMKM pada tahun 2022. Maka dari itu ada baiknya untuk segera daftar.

Terlebih lagi untuk pelaku usaha yang sudah memenuhi 6 syarat berikut ini. Anda dipastikan akan menjadi salah satu penerima bansos BLT UMKM 2022.

Tentunya sangat disayangkan jika para pelaku usaha yang sudah memenuhi 6 syarat tersebut tapi tidak segera daftar BLT UMKM.

 Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar PIP untuk SD, SMP, SMA, Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

Pemerintah memberikan bansos BLT UMKM 2022 kepada para pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.

Suntikan dana ini dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat mempertahankan bidang usahanya di tengah suasana Pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan bansos BPUM ini akan dikucurkan kepada 2,76 juta keluarga.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x