Untuk MTs, sebesar Rp750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.
Sedangkan untuk MA, sebesar Rp1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.
"Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan," pungkas M Ishom.***