BLT Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Cair hingga Rp,4,4 Juta di Mei 2022, Cek Nama Penerima di Link Berikut Ini

- 1 Mei 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat dan cara cek penerima BLT Anak Sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta.
Ilustrasi - Berikut syarat dan cara cek penerima BLT Anak Sekolah dengan total bantuan Rp4,4 juta. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko.

BLT Anak Sekolah 2022 disalurkan dalam 4 kali pencairan yaitu pada pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nantinya satu keluarga yang menerima BLT anak sekolah akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp4,4 juta dengan rincian dibawah ini:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Bantuan senilai hingga Rp4,4 juta bisa didapatkan dalam satu rumah, jika dalam satu KK KPM PKH terdapat 3 anak sekolah dengan jenjang yang berbeda seperti uraian diatas.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber masyarakat dapat mengecek langsung apakah termasuk daftar penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik,BLT Balita Cair hingga 3 Juta Sebelum Lebaran, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek daftar penerima bansos BLT anak sekolah 2022:

  1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.
  2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
  4. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).
  5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.
  6. Setelah itu, klik tombol cari data.

Proses pencairan BLT anak sekolah rencananya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara(BTN).

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah