5 Syarat Untuk Pengusaha Mikro yang Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu Mei 2022, Segera Ajukan!

- 20 Mei 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi Bantuan UMKM
Ilustrasi Bantuan UMKM /Pixabay/EmAji/

MEDIA BLORA – BLT UMKM Rp600 Ribu bagi Pengusaha Mikro kembali disalurkan oleh Pemerintah pada bulan Mei 2022 ini.

Penyaluran bantuan Pemerintah Untuk Pengusaha Mikro ini termasuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 ini.

Untuk mempermudah dalam proses pengumpulan datanya, Pemerintah membuka Pendaftaran BLT UMKM 2022 ini secara online, sehingga masyarakat tidak perlu repot dalam mengurusnya.

Dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, tidak hanya BLT UMKM saja, namun ada juga PKH, BPNT sembako, dan BLT Dana Desa.

Kabar gembira ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang mempunyai usaha namun kekurangan modal usaha bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM ini.

Baca Juga: Rasulullah Amalkan Ini dan Tak Pernah Meninggalkan Hingga Disaat Sakaratul Maut Menjemput,Kata Syekh Ali Jaber

Bantuan pemerintah bagi Pengusaha Mikro ini akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat penerimanya dalam bentuk tunai sebesar Rp600 ribu.

BLT UMKM ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah terhadap masyarakat akibat dari dampak covid-19 yang sudah mulai berangsur-angsur pulih.

Seperti yang sudah diinformasikan bahwa untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui HP.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah