Bukan BPUM? Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT hingga Rp2,4 Juta Tahun 2022, Ini Syarat, Jadwal dan Caranya

- 29 Mei 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi: pelaku usaha mikro bisa dapat BLT Rp2,4 Juta dari progam bansos Ini, bukan BPUM
Ilustrasi: pelaku usaha mikro bisa dapat BLT Rp2,4 Juta dari progam bansos Ini, bukan BPUM /Bank Indonesia/

MEDIA BLORA – Kabar baik, pelaku usaha mikro berkesempatan untuk mendapatkan BLT hingga Rp2,4 Juta di tahun 2022, dan ini bukab BPUM atau BLT UMKM.

Bagi pelaku usaha mikro bisa cari BLT Rp2,4 juta dengan mendaftarkan dirinya, cukup modal HP, KK, dan KTP secara online

Karena mulai tanggal 28 Mei BLT Rp2,4 Juta ini bisa Anda dapatkan asalkan mau mendaftar dan lolos dari seleksinya. 

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yang Cair Tiap Bulan di Tahun 2022, Ini Syarat dan Langkahnya

Anda bisa mendapatkan BLT hingga Rp2,4 Juta mulai bulan Mei 2022 dari progam bantuan pemerintah yang satu ini. 

Berikut informasi lengkap syarat, jadwal dan cara daftar BLT Rp2,4 Juta di Mei 2022, dengan membaca ulasan dibawah ini sampai selesai.

Bansos di tahun 2022 ini masih terus disalurkan oleh pemerintah dengan tujuan salah satunya adanya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siaran Langsung MotoGP Trans7 Hari Ini, Berikut Link Streaming dan Klasemen Sementara

Ada beberapa bansos yang masuk dalam PEN seperti, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, Kartu Prakerja hingga BSU Pekerja di tahun 2022.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah