MEDIA BLORA – Berikut informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan sudah memiliki e-KTP, segera daftar BLT UMKM secara online agar dapat BLT Rp600 ribu dari BPUM 2022.
Perlu diketahui bersama, bahwa pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BLT UMKM yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Tidak hanya BLT UMKM Rp600 ribu, juga ada bansos lain yang masuk PEN seperi PKH, BPNT sembako, PIP, hingga BLT Dana Desa.
Bagi Anda yang mempunyai usaha mikro dan e-KTP, bisa segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu.
Memiliki e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, ke 12 juta ke pelaku UMKM dan PKL yang akan menerima BLT Bantuan Usaha.