Cara Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 22 Juni 2022, 08:22 WIB
Berikut ini adalah cara dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak syarat dan ketentuannya di sini.
Berikut ini adalah cara dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak syarat dan ketentuannya di sini. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.co.id

MEDIA BLORA – Berikut ini adalah cara dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak syarat dan ketentuannya di sini.

Ternyata Anda bisa dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi Anda diharuskan untuk mengumpulkan persyaratannya terlebih dahulu.

Jika memang demikian lalu apa saja syarat agar dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

Nah, setelah persyaratannya berhasil terkumpulkan, lalu bagaiamana cara dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Berikut ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 6, Segera Cek Nama Anda di Link Berikut Ini 

Seperti yang diketahui bersama jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pesertanya.

Layanan ini juga paling banyak digunakan oleh masyarakat. Namun tahukah Anda jika peserta JHT bisa mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 10 juta?

JHT sejatinya adalah program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah