Mensos akan Hapus Penerima PKH dan BPNT di Bawah Umur 40 Tahun? Ini Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

- 23 Juni 2022, 09:17 WIB
Ada kabar yang menyebutkan jika Mensos akan hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun. Berikut penjelasan Mensos Tri Rismaharini.
Ada kabar yang menyebutkan jika Mensos akan hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun. Berikut penjelasan Mensos Tri Rismaharini. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA BLORA - Ada kabar yang menyebutkan jika Mensos akan hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun.

Banyak KPM PKH maupun BPNT Kartu Sembako yang menanyakan kabar soal Mensos akan hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun.

Berikut penjelasan lengkap Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini akan hapus penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako di bawah umur 40 tahun.

Tri Rismaharini selaku Mensos RI bakal menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam bantuan sosial atau bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: 4 BLT Cair Hari Ini, Kamis 23 Juni 2022, Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut Ini

Mensos menjelaskan jika para KPM PKH maupun BPNT dengan usia di bawah 40 tahun akan diberi pelatihan bukan uang. 

Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

 Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah. 

Baca Juga: Ada Bantuan Modal usaha Rp6 Juta untuk KPM PKH dan BPNT mulai Disalurkan, Cek Nama Penerima di Link Ini

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah