Selain itu, harus memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
Baca Juga: Link dan Cara Daftar MyPertamina agar Bisa Beli Pertalite, Solar, dan Gas LPG 3 Kg Per 1 Juli 2022
5. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022
BSU 2022 diinfokan bakal cair dalam waktu dekat di Juli 2022 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
BSU 2022 akan menyasar kepada 14,4 juta pekerja yang saat ini mekasnisme penyaluran dan kriterianya sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan oleh Kemnaker.
Merujuk dari penyaluran BSU 2021 lalu, untuk dapat BSU 2022, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya WNI yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Selain itu, pekerja yang dapat BSU 2022 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta,
Oleh sebab itu persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
6. Kartu Prakerja