MEDIA BLORA - Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM Rp 600 ribu pada tahun 2022 Namun, cuma ke pemegang NIK KTP berikut ini.
Sebelum membahas ciri pemegang NIK KTP, perlu diketahui pemerintah menargetkan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan kepada 12,8 juta orang.
Pemerintah pusat akan membagikan BLT UMKM Rp 600 ribu pada tahun 2022. Bantuan ini hanya akan diberikan ke warga negara Indonesia pemilik NIK KTP.
Tapi, tak sembarang pemilik NIK KTP bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022. Ada ciri khusus pemilik NIK KTP yang daftarnya bisa dilihat di sini.
Pemerintah tak memberikan bansos ke semua orang karena ada kuota yang bakal ditetapkan.
Tahun ini, BLT UMKM yang merupakan program bansos pandemi Covid-19, akan dibagikan kepada 12,8 juta orang.
Pelaksana program BPUM, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,68 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira ! BLT UMKM Rp 600 Ribu akan Cair ke Daftar NIK KTP Berikut, Cek Selengkapnya di Sini
Kini, nasib penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu ke 12,8 juta orang tinggal menunggu keputusan terkait anggaran oleh Kementerian Keuangan.