Penumpang Wanita dan Pria di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya, Begini Penjelasan Dishub

- 12 Juli 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi Penumpang Wanita dan Pria di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya
Ilustrasi Penumpang Wanita dan Pria di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya /dok Pikiran Rakyat/

MEDIA BLORA - Maraknya pelecehan seksual disikapi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan mengeluarkan aturan terbaru.

Dishub DKI rencananya akan membatasi antara penumpang wanita dan pria di dalam angkot.

Kabar rencana ini dibenarkan oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Seperti dilansir MEDIA BLORA dari MALANG TERKINI dengan judul artikel Bakal Keluar Aturan Baru! Penumpang Pria dan Wanita di Angkot akan Dipisah Tempat Duduknya.

Berikut adalah pernyataan dari Syafrin Liputo selaku Kadishub DKI terkait rencana pemisahan antara penumpang laki laki dan perempuan di dalam angkot.

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," kata Syafrin Liputo.

"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," tambahnya.

Selain itu, setiap angkot yang beropasi di Jakarta juga tidak diperkenankan untuk memasang kaca film pada mobil.

Baca Juga: Teman Dan Saudara Sudah Dapat Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu Selama 4X ! Kamu Ingin Juga? Ini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x