5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.
6. Lansia 60 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Untuk pencairan bansos PKH tahap 3, Kemensos menyalurkannya secara bertahap.
Ada empat tahap pencairan bansos PKH, yaitu:
Tahap pertama, disalurkan mulai bulan Januari hingga Maret 2022.
Tahap ke dua, disalurkan mulai bulan April hingga Junin2022.
Untuk tahap ke tiga, disalurkan mulai bulan Juli hingga September 2022.
Baca Juga: Cara Mengatasi Sesak Napas di Malam Hari secara Alami dan Tanpa Minum Obat
Sedangkan, untuk tahap ke empat, akan disalurkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2022.