SIAP-SIAP! BLT UMKM Akan Cair Rp 600 Ribu untuk Pemilik NIK KTP dengan Ciri Seperti ini

- 30 Juli 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Akan Cair Rp 600 Ribu untuk Pemilik NIK KTP dengan Ciri Seperti ini
Ilustrasi BLT UMKM Akan Cair Rp 600 Ribu untuk Pemilik NIK KTP dengan Ciri Seperti ini /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

MEDIA BLORA - Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM Rp 600 ribu pada tahun 2022 Namun, cuma ke pemegang NIK KTP berikut ini.

Sebelum membahas ciri pemegang NIK KTP, perlu diketahui pemerintah menargetkan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan kepada 12,8 juta orang.

Pemerintah pusat akan membagikan BLT UMKM Rp 600 ribu pada tahun 2022. Bantuan ini hanya akan diberikan ke warga negara Indonesia pemilik NIK KTP.

Tapi, tak sembarang pemilik NIK KTP bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022. Ada ciri khusus pemilik NIK KTP yang daftarnya bisa dilihat di sini.

Pemerintah tak memberikan bansos ke semua orang karena ada kuota yang bakal ditetapkan.

Tahun ini, BLT UMKM yang merupakan program bansos pandemi Covid-19, akan dibagikan kepada 12,8 juta orang.

Pelaksana program BPUM, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM, sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 7,68 triliun.

Kini, nasib penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu ke 12,8 juta orang tinggal menunggu keputusan terkait anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Lirik Lagu Satru 2, Nek kangen Ngomong Kangen, Rasah Tukaran Ae, oleh Denny Caknan dan Happy Asmara

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x