Bulan Agustus Ini Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

- 7 Agustus 2022, 15:23 WIB
Ilustrasi: Bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan  Agustus 2022, ke pemilik no HP dengan ciri berikut ini
Ilustrasi: Bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Agustus 2022, ke pemilik no HP dengan ciri berikut ini /MEDIA BLORA


MEDIA BLORA – Bagi kamu yang ingin dapat bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu dibulan Agustus 2022, silahkan simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Jika selama tahun ini maupun tahun sebelumnya, kamu belum pernah mendapatkan bansos apapun dari pemerintah,

Ini kesempatanmu dengan mendaftar progam semi bansos dan dapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu mulai bulan Agustus 2022

Cara untuk mendaftar pun juga mudah, hanya modal HP, KK dan KTP. kamu berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu selama 4 kali.

Baca Juga: Mau BLT hingga Rp2,4 Juta? Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar Bantuan Uang Tunai Yang Cair Mulai Agustus 2022

Progam bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu selama 4 kali mulai bulan Agustus 2022 yang dimaksud di atas adalah Kartu Prakerja Gerlombang 40.

Simak informasi lengkapnya mulai dari syarat, jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 dengan membaca secara utuh ulasan dibawah ini.

Sebab mulai tanggal 7 Agustus 2022 hingga 3 hari kedepan pendaftaran progam Kartu Prakerja Gelombang 40 ini dibuka dan seminggu setelahnya akan diumumkan siapa saja yang lolos seleksi.

Jika mendaftar, lolos seleksi serta menyelesaikan pelatihan maka bisa mendapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu selama 4 kali lansung dikirim ke nomor rekening penerima manfaat bantuan.

"Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil," dikutip MEDIA BLORA dari website prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah