Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022

- 9 Agustus 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022
Ilustrasi Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022 /Yudhi Prasetyo / Portal Brebes /

Masing-masing Desa wajib menganggarkan 40 persen dari Pagu Dana Desa untuk BLT DD tersebut.

Besaran bansos BLT DD ini adalah tetap dan sama Rp300 ribu perbulan selama 12 bulan dalam Tahun 2022 ini.

Tujuannya adalah untuk pemulihan ekonomi di Desa, membantu meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkah HUT RI ke 77 Bansos PKH, BPNT dan BLT DD Cair di Bulan Agustus, Cek di Sini

Yang termasuk kriteria BLT DD adalah yang tidak termasuk penerima bansos Kemensos seperti PKH dan BPNT.

Adapun kriteria penerima BLT DD 2022, diantaranya:

1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,

2.Kehilangan mata pencaharian,

3.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,

4.Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah