Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022

- 9 Agustus 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022
Ilustrasi Kabar Gembira, BLT DD (Dana Desa) Akan Cair 2 Bulan, Berkah HUT Kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022 /Yudhi Prasetyo / Portal Brebes /

MEDIA BLORA - Kabar gembira, BLT DD (Dana Desa) akan cair 2 bulan, ini berkah HUT kemerdekaan RI ke 77, 17 Agustus 2022.

Karena berbagai bansos cair di bulan Agustus, salah satunya BLT DD (Dana Desa) kepada para KPM.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para KPM bansos BLT DD (Dana Desa), kemungkinan akan cair 2 bulan di Agutus.

Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Meriahkan 17 Agustus 2022 dengan Twibbon Gratis Ini

Karena bansos BLT DD (Dana Desa) Rp300 ribu, tahap 3 untuk bulan juli belum cair, jadi sekalian cair 2 bulan di Agustus ini.

Penyaluran BLT DD (Dana Desa) kepada KPM tinggal menunggu jadwal penyaluran dari Pemerintah Desa.

Ini merupakan berkah hari kemerdekaan RI ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022.

Kemungkinan penyaluran akan di rapel 2 bulan, untuk penyaluran bulan Juli dan Agustus 2022.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021.

Masing-masing Desa wajib menganggarkan 40 persen dari Pagu Dana Desa untuk BLT DD tersebut.

Besaran bansos BLT DD ini adalah tetap dan sama Rp300 ribu perbulan selama 12 bulan dalam Tahun 2022 ini.

Tujuannya adalah untuk pemulihan ekonomi di Desa, membantu meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga: Alhamdulillah, Berkah HUT RI ke 77 Bansos PKH, BPNT dan BLT DD Cair di Bulan Agustus, Cek di Sini

Yang termasuk kriteria BLT DD adalah yang tidak termasuk penerima bansos Kemensos seperti PKH dan BPNT.

Adapun kriteria penerima BLT DD 2022, diantaranya:

1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,

2.Kehilangan mata pencaharian,

3.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,

4.Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,

5.Keluarga miskin yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, dan

6.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Baca Juga: Bermakna Cahaya, Kaya dan Mulia, Berikut Nama Bayi Laki-Laki dari Bahasa Jawa Berawalan Huruf D

Yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Desa adalah jumlah KPM BLT DD, yaitu tetap sama hingga bulan ke 12.

Demikian terkait bansos BLT DD (Dana Desa) tahap 3 yang akan cair 2 bulan di Agustus, ini merupakan berkah hari kemerdekaan.***

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah