Selamat! Satu KK bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Rp1,2 Juta di Agustus 2022, Jika Memenuhi Syarat Ini

- 14 Agustus 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi Bantuan Uang Tunai Cair Rp1,2 Juta di Agustus 2022, dalam satu KK jika memenuhi syarat ini
Ilustrasi Bantuan Uang Tunai Cair Rp1,2 Juta di Agustus 2022, dalam satu KK jika memenuhi syarat ini /Pikiran Rakyat/


MEDIA BLORA - Kabar baik, bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta di Agustus akan cair dalam satu rumah jika memenuhi syarat seperti dibawah ini.

Bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta di Agustus ini hanya bagi penerima manfaat yanga telah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi dari progam semi bansos dari pemerintah di tahun 2022 ini

Selain bulan Agustus, bantuan uang tunai Rp1,2 juta ini juga akan dicairkan untuk 3 bulan kedepan dan langsung dikirim ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Senangnya! Pemilik No HP Berciri Ini, Cair Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Agustus 2022 Tanpa Antri di Bank

Penting untuk diketahui bahwa bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta ini cair dalam satu KK jika ada 2 orang atau NIK yang medaftar dan lolos seleksi sebagai penerima manfaat bantuan semi bansos.

Karena bantuan semi bansos ini bisa diikuti dalam satu KK maksimal 2 orang atau NIK KTP, yang masing-masing akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama 4 kali.

Jangan khawatir, karena Anda bisa cek terlebih dahulu untuk kebenaran bantuan uang tunai Rp600 ribu di bulan Agustus ini pakai HP atau cek secara online di link resminya.

Agar Anda tidak salah paham dan lebih jelasnya, silahkan baca ulasan berikut ini sampai selesai.

Bantuan uang tunai Rp1,2 juta di bulan Agustus, akan cair salah satunya kepada pemilik nomor HP yang mendapatkan sms pemberitahuan dari salah satu progam bantuan semi bansos yang masih dilanjutkan pemerintah di tahun 2022 ini.

Bantuan uang tunai ini Rp600 ribu di Agustus 2022 ini akan dikirim ke rekening penerima manfaat, jadi bisa diambil tanpa harus mengantri di Bank atau kantor Pos.

Baca Juga: Alhamdulillah, Cair Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Agustus 2022, ke Pemilik KTP dan No HP Berikut Ini

 Bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu di bulan Agustus yang dimaksud diatas adalah bantuan progam Kartu Prakerja yang lolos Gelombang 39 dan 40 dan telah membeli serta menyelesaikan pelatihan.

Progam Kartu Prakerja ini ditujukan untuk masyaralat yang belum pernah mendapatkan bansos pemerintah karena tidak terdaftar dalam data DTKS Kemensos maupun BLT Dana Desa dan bantuan lainnya..

Progam Kartu Prakerja sampai saat ini sudah sampai Gelombang 40, Kartu Prakerja gelombang 40 dibuka tanggal 7 Agustus 2022 dan tiga hari setelahnya, panitia menutup pembukaan lalu dilajutkan dengan diseleksi.

Pertimbangan dari kelanjutan program Kartu Prakerja pada tahun 2021 karena bantuan semi bansos itu mendapat antusias dari masyarakat yang tinggi.

Progam Kartu Prakerja, Gelombang 40 merupakan gelombang ke 18 di tahun 2022. Walaupun begitu tak semua pendaftar akan mendapat Kartu Prakerja Gelombang 40.

Bagi masyarakat yang mendaftar dan lolos pada gelombang 39 dan 40 dan menyelesaikan pelatihan, maka pada bulan Agustus 2022 ini akan memperoleh insenstif sejumlah Rp600 ribu yang akan langsung dikirim ke nomor rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Ayo Cek Segera! BLT Dana Desa Agustus Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Cek Penerima Manfaatnya

Agar bantuan dari pemerintah bisa berjalan merata, ada beberapa syarat yang harus dilalui supaya bisa mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Sedang tidak kuliah atau sekolah (pendidikan formal)

- Merupakan orang yang sedang mencari kerja, korban PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja/buruh yang dirumahkan atau tak menerima gaji, pelaku UMKM

- Bukan ASN, Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa, Prajurit TNI. Anggota Polri

- Belum menerima bantuan pemerintah lainnya selama pandemi

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja

Dan yang tak kalah penting yaitu masyarakat telah membuat akun hingga klik 'Gabung' Kartu Prakerja pada gelombang ketika masih dibuka.

Dengan begitu pemilik akun terdaftar secara resmi sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang yang akan diumumkan siapa yang lolos dan berhak mendapatkan BLT Rp600 ribu selama 4 kali.

Baca Juga: Apakah Punyamu? No HP yang Dapat SMS Seperti ini Akan Cair Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu di Agustus 2022

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan kuota Kartu Prakerja penerima menfaat adalah 2,9 juta orang di tahun 2022.

Untuk masyarakat yang ikut progam prakerja dapat mengecek secara mandiri lewat link https://dashboard.prakerja.go.id/ :

Jika dinyatakan lolos, maka tampilan layar menunjukkan tiga video pengenalan tentang Kartu Prakerja yang wajib ditonton sampai selesai.

Selain itu, Anda dapat melakukan cek mandiri di prakerja.go.id, peserta dapat mengecek pengumuman Kartu Prakerja melalui SMS dan email.

Jangan sampai Anda mengganti nomor HP maupun email yang terdaftar di akun prakerja.go.id. Pemilik handphone nantinya akan mendapatkan SMS sebagai berikut untuk pendaftar Gelombang 40 yang lolos seleksi :

"Selamat, kamu dapat Kartu Prakerja! Untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu harus menonton 3 video tentang Prakerja pada dashboard akun Prakerja kamu."

Baca Juga: Patut Untuk Dicoba! Ini Cara Mengatasi Penyakit Syaraf Kejepit Tanpa Operasi, Bisa Dipraktikkan Dirumah

Selanjutnya segera login akun dan tonton tiga video sampai selesai. Nantinya penerima Kartu Prakerja akan mendapat saldo Rp1 juta di akun prakerja.go.id untuk membeli pelatihan.

langkah berikutnya, beli pelatihan dan selesaikan menonton agar nantinya mendapat insentif pelatihan Rp2,4 juta dan insentif survey Rp150 ribu.

Untuk Anda yang sudah punya akun Kartu Prakerja maupun yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya.

Silahkan pantau terus link kartu prakerja, siapa tahu gelombang berikutnya telah dibuka sehingga Anda bisa mendaftar gelombang berikutnya yang telah dibuka.

Demikianlan informasi terkait bantuan uang tunai cair Rp1,2 Juta di bulan Agustus jika dalam satu KK ada 2 NIK yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 39 dan Gelombang 40.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x