Pertimbangan dari kelanjutan program Kartu Prakerja pada tahun 2021 karena bantuan semi bansos itu mendapat antusias dari masyarakat yang tinggi.
Progam Kartu Prakerja, Gelombang 43 adalah gelombang ke 21 di tahun 2022. Walaupun begitu tak semua pendaftar bakal mendapat Kartu Prakerja Gelombang 43.
Bagi masyarakat yang mendaftar dan lolos pada Gelombang 43 serta menyelesaikan pelatihan, maka pada bulan Agustus 2022 ini akan memperoleh insenstif sejumlah Rp600 ribu yang akan langsung dikirim ke nomor rekening penerima manfaat.
Agar bantuan dari pemerintah dapat berjalan merata, ada beberapa syarat yang harus dilalui supaya bisa mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu
Baca Juga: Bansos BSU 2022 Cair September, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 Ribu
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Sedang tidak kuliah atau sekolah (pendidikan formal)
- Merupakan orang yang sedang mencari kerja, korban PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan, pekerja/buruh yang dirumahkan atau tak menerima gaji, pelaku UMKM
- Bukan ASN, Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa, Prajurit TNI. Anggota Polri
- Belum menerima bantuan pemerintah lainnya selama pandemi