Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Pekerja Rp600 Ribu di September 2022, Segera Cek Apakah Ada Namamu?

- 14 September 2022, 13:05 WIB
BSU Pekerja segera dicairkan
BSU Pekerja segera dicairkan /kemnaker.go.id


MEDIA BLORA – Berikut informasi terkait syarat dan cara cek penerima BSU pekerja 2022 sejumlah Rp600 ribu di bulan September 2022.

Perlu diketahui bersama, bahwa pemerintah kembali menyalurkan bantuan BSU bagi pekerja pada tahun 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana BSU menjadi salah satunya selain bansos PKH, BPNT, PIP sampai BLT Dana Desa.

Baca Juga: Cair BSU Pekerja Rp600 Ribu di September 2022, Cek Penerima Manfaat di Link bsu.kemnaker.go.id Ini Caranya

Sekedar informasi, pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi peker akan disalurkan kembali bagi pekerja dengan kategori tertentu.

Pemerintah kembali akan menyalurkan dana untuk BSU 2022 yang disalurkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Berikut syarat atau kriteria bagi pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Mempunyai gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah