MEDIA BLORA – Berikut informasi terkait cara cek penerima manfaat BSU pekerja Rp600 ribu di tahun 2022 secara online di bsu.kemnaker.go.id
Bagi para pekerja ada kabar baik karena pemerintah kembali menyalurkan bantuan BSU bagi pekerja sebesa Rp600 ribu pada tahun 2022.
Cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU pekerja Rp600 ribu di link bsu.kemnaker.go.id yang akan cair di bulan September 2022.
Perlu diketahui, bahwa pemerintah sudah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kembali bagi pekerja dengan kategori tertentu.
Pemerintah kembali akan menggelontorkan dana untuk BSU 2022 yang disalurkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Berikut syarat atau kriteria agar pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, di antaranya yaitu.
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
2. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Mempunyai gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.