Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi apakah menjadi penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu di bulan September atau tidak? bisa langsung cek di link sid.kemendesa.go.id sekarang.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menargetkan BLT Dana Desa ini untuk disalurkan kepada sebanyak 649.000 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar bisa menerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yakni sebagai berikut.
1. Memiliki NIK KTP sesuai dengan domisili setempat.
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos, berdomisili di desa.
3. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat bansos PKH, BPNT, dan lain sebagainya.
4. Tidak terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja dan tidak menerima bantuan pemerintah lainnya.
5. Merupakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
6. Mempunyai anggota keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.