3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat BLT Rp900.000 per tahun;
4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat BLT Rp1,5 juta per tahun;
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun;
6. Penyandang disabilitas berat dapat BLT Rp2,4 juta per tahun;
7. Lanjut usia (lansia) dapat BLT Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang termasuk KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BLT Balita 2022, segera cairkan dana bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.
Proses pencairan bansos PKH tahap 4 sama seperti bansos yang lain yaitu mulai dari bulan Oktober, November dan Desember 2022
Demikianlah informasi tentang cara cek penerima manfaat BLT Balita yang cair Rp750 ribu di bulan Oktober 2022.***