- Selanjutnya, login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi
- Lengkapi Profil biodata diri Anda
- Setelah itu, pekerja bakal mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, pekerja bakal mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Apabila tidak terdaftar, maka pekerja juga bakal mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: Maaf! Bagi 5 Golongan ini Tak Dapat Bansos BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu
3. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu lihat di bagian bawah, yang mana ada bagian cek penerima BSU 2022
- Kemudian, isi data yang meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email