Bansos BPNT dan PKH 2023 Akan Dicairkan Kepada 6 Pemilik NIK KTP Ini, Cek Namamu Disini

- 22 Januari 2023, 11:02 WIB
Ilustrasi. Bansos BPNT dan PKH 2023 Akan Dicairkan Kepada 6 Pemilik NIK KTP Ini, Cek Namamu Disini.
Ilustrasi. Bansos BPNT dan PKH 2023 Akan Dicairkan Kepada 6 Pemilik NIK KTP Ini, Cek Namamu Disini. /

MEDIA BLORA - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH 2023 akan dicairkan kepada 6 pemilik NIK KTP ini saja.

Untuk bansos BPNT dan PKH 2023 ini akan tetap berupa saldo yang akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Untuk diketahui, bagi pemilik NIK KTP ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dari bansos BPNT 2013.

Baca Juga: Daftar Nomor NIK KTP Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2023 Bisa Cek di Link Ini, Kapan Jadwal Pencairan?

Jika diakumulasi, bansos BPNT 2023 akan cair sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dan untuk besaran dana bansos PKH 2023 sendiri sesuai kategori penerima bantuan.

Tetapi yang harus di ingat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT  dan PKH 2023, karena hanya nama-nama masyarakat yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Untuk penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.

Kemudian jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 ini nantinya akan mulai dicairkan pada Januari.

Jika nama Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2023, maka harus daftar dengan mengajukan diri ke sistem DTKS Kemensos.

Berikut ini cara cek NIK KTP untuk melihat status daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023:

1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.

2. Lalu masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

3. Setelah itu masukkan NIK Anda dan juga data diri yang sesuai dengan identitas KTP.

4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.

5. Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.

6. Klik "cari data".

Setelah itu apabila nama Anda nanti muncul setelah di cek, otomatis pemilik NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

Selanjutnya, untuk pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 ini nantinya akan dicairkan kepada 6 KMP dengan pemilik NIK KTP di bawah ini:

1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.

4. Warga bukan sebagai Anggota Polri.

5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI.

6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima bansos BPNT 2023.

Baca Juga: KABAR Bahagia! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023

Demikian penjelasan tentang Bansos BPNT dan PKH 2023 Akan Dicairkan Kepada 6 Pemilik NIK KTP Ini, Cek Namamu Disini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah