Walaupun Tidak Punya KIP Siswa SD,SMP,SMA bisa Daftar PIP Agar Dapat BLT hingga Rp1 Juta di Tahun 2023

- 24 Januari 2023, 06:38 WIB
Ilustrasi - cara daftar bantuan PIP 2023 walaupun tidak punya KIP, bagi anak sekolah SD, SMP, SMA dan SMK
Ilustrasi - cara daftar bantuan PIP 2023 walaupun tidak punya KIP, bagi anak sekolah SD, SMP, SMA dan SMK //Tangkapan Instagram @sobatpip/

MEDIA BLORA – Kabar baik, bagi anak yang masuk kategori kurang mampu atau rentan miskin dan tidak memiliki KIP tetap bisa mendaftar progam bansos PIP tahun 2023.

Meskipun siswa tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa SD, SMP, SMA SMK yang masuk kategori kurang mampu tetap bisa mendaftar Program Indonesia Pintar atau PIP dengan cara dibawah ini.

Bantuan program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Tidak Punya KIP dan Termasuk Kategori Kurang Mampu, Siswa SD SMP SMA bisa Daftar Bantuan PIP 2023, Ini Caranya

Tujuan dari bantuan PIP tahun 2023 yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.

Dana bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan KIP, tidak usah khawatir karena mereka akan tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar bantuan PIP 2023 meskipun tidak punya KIP. 

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2023, Bagi Anak Sekolah SD SMP SMA SMK di Januari 2023

1.Mendaftar dengan menggunakan KKS milik orang tua, selanjutnya diajukan pada lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak mempunyai KKS, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS atau SKTM milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian jika siswa sudah mempunyai KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP tahun 2023.

Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik beserta syarat-syaratnya untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sedangkan untuk jumlah nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/Paket B : Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah! PIP 2023 Bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cair lagi, Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id.

Bagi orang tua atau siswa yang ingin melihat daftar penerima bantuan PIP 2023, maka bisa melihat dengan cara masuk ke laman Kemdikbud, atau simak cara di bawah ini.

1. Login ke website pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Komputer

2. Input data yang dibutuhkan dalam kolom form pengecekan data yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik ‘Cari’

4. Selanjutnya data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut

 Demikian informasi mengenai apakah siswa kurang mampu yang tidak punya KIP bisa dapat PIP tahun 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah