Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini

- 25 Januari 2023, 08:57 WIB
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini.
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini. /Kemensos//Dok Kemensos/

 

MEDIA BLORA - Bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta dari bansos PKH 2023.

Tetapi, jika ingin dapat bansos PKH 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan harus penuhi syarat dibawah ini.

Untuk diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2023 Bisa Dilihat di Link Ini

Penggunaan Pemilik KIS sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk mengetahui apakah KIS masih aktif atau tidak, Anda bisa melakukan pemeriksaan status keaktifan bagi calon penerima bansos PKH 2023.

Pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH 2023 dengan syarat terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x