Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini

- 25 Januari 2023, 08:57 WIB
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini.
Ilustrasi. Mau Bantuan Sebesar Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta? Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Harus Penuhi Syarat ini. /Kemensos//Dok Kemensos/

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

• Buka Aplikasi Mobile JKN

• Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

• Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

• Pilih menu peserta

• Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Perlu diketahui, data DTKS tetap dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Dengan demikian, pemilik KIS BPJS Kesehatan nantinya bisa menerima bansos PKH 2023.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 di mana semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan data DTKS Kemensos.

Untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 jika menilik dari tahun sebelumnya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali untuk empat tahap.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x