Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini

- 31 Januari 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi. Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini.
Ilustrasi. Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini. /

Adapun syarat pemilik KIS agar menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2023 adalah warga kategori miskin yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Sebab, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Untuk cek status DTKS Kemensos dan kepesertaan bansos PKH dan BPNT 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan data di bawah ini:

1) KTP,
2) KK
3) KKS (jika ada).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair Rekening Hari ini? Cek Besaran Bantuan yang di Terima

Selain itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam sistem DTKS serta status kepesertaan bansos berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Terkait pencairan bansos PKH ini akan diberikan kepada 7 kategori KPM.

Berikut 7 kategori KPM bansos PKH serta besaran yang diterima:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-
· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-
· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-.

Sementara untuk bansos BPNT, adapun besaran bantuan adalah Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x