Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini

- 31 Januari 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi. Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini.
Ilustrasi. Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini. /

MEDIA BLORA - Benarkah semua pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dapat bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023?

Simak syarat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT 2023 di bawah ini.

Untuk diketahui, bansos PKH dan BPNT 2023 adalah beberapa bantuan dari pemerintah yang akan dicairkan tahun ini.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Keshatan Penuhi Syarat ini, Saldo Bansos PKH 2023 Masuk ke Rekening hingga Rp3 Juta

Untuk bansos PKH dan BPNT ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki kartu KIS.

KIS sendiri merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Manfaat dari kartu KIS yaitu agar warga kurang mampu ini mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Tetapi, tidak semua pemilik KIS bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023.

Karena, bansos PKH dan BPNT 2023 hanya bisa diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun syarat pemilik KIS agar menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2023 adalah warga kategori miskin yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Sebab, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Untuk cek status DTKS Kemensos dan kepesertaan bansos PKH dan BPNT 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan data di bawah ini:

1) KTP,
2) KK
3) KKS (jika ada).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair Rekening Hari ini? Cek Besaran Bantuan yang di Terima

Selain itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam sistem DTKS serta status kepesertaan bansos berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Terkait pencairan bansos PKH ini akan diberikan kepada 7 kategori KPM.

Berikut 7 kategori KPM bansos PKH serta besaran yang diterima:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-
· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-
· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-.

Sementara untuk bansos BPNT, adapun besaran bantuan adalah Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Mulai di Cairkan? Cek Besaran Bantuan yang Diberikan

Demikianlah penjelasan tentang Benarkah Semua Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Penerima Dibawah ini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x